Politikus PDIP: Saya Tak Akan Menabrak Tiang Listrik
jpnn.com, BONTANG - Wakil Ketua DPRD Kaltim (nonaktif) Dody Rondonuwu menebar senyum saat keluar dari ruangan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Agus Kurniawan, kemarin (4/12).
Sekitar satu jam ketua DPD PDIP Kaltim itu di ruangan Agus. Mulai pukul 13.00 sampai 14.00 Wita.
Dody memenuhi panggilan ketiga kejaksaan dalam rangka menjalani eksekusi putusan kasasi MA yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam perkara korupsi.
Dua panggilan sebelumnya dia urung hadir karena mengaku tengah berkonsultasi terkait kesehatannya.
Kedatangan Dody ke Kejari Bontang dikawal puluhan loyalisnya. Termasuk anggota DPRD Bontang Agus Suhadi.
Saat Dody masuk ke Kejari Bontang, pendukungnya menunggu di luar dengan kawalan aparat dari Polres Bontang.
Selama di ruang Kajari, Dody mengaku membicarakan seputar alat bantu tidur yang ingin dibawanya ke Lapas Klas III Bontang. Dia menerangkan sudah lima tahun belakangan bergantung dengan alat tersebut.
“Ini lebih penting dari istri saya. Istri saya tinggal, kalau ini (menunjukkan tas yang ditenteng) saya bawa. Namanya Resmed (alat mengatasi gangguan tidur produksi ResMed, red),” terangnya.