Politikus PKS : Ini Adalah Revolusi Mental
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 14:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya, minuman yang diharamkan agama tersebut sudah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Saat ini DPR melalui Badan Legislasi tengah membahas RUU Pembatasan Minuman Beralkohol. Menurut Refrizal, RUU tersebut tetap membebaskan pemerintah daerah untuk mengizinkan atau melarang penuh peredaran minol. Hanya saja, nantinya akan diatur tempat yang dianggap tepat untuk menjualnya.
Refrizal menyadari bahwa pembatasan minol dapat berimbas pada pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun dia menilai moral bangsa jauh lebih penting daripada pendapatan daerah.