Politikus PKS Mangkir dari Panggilan KPK Tanpa Keterangan
Senin, 19 Desember 2016 – 16:36 WIB
Dalam sidang terungkap Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow mempertegas keterlibatan Musa dalam kasus suap anggaran Kemenpupera. Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku.
Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutakin. Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutakin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Musa sudah membantah terlibat. (boy/jpnn)