Politikus PKS Mencurigai Mas Nadiem dan Dirjen Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Abdul Fikri Faqih curiga dengan peredaran kamus kontroversial hasil karya Kemendibud. Wakil ketua Komisi X DPR RI ini menilai, peredaran Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II itu memang disengaja.
Sangat aneh, kata Fikri, bila penerbitan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II disebut akibat ‘ketidak-sengajaan’ pihak Direktorat Sejarah Kemendikbud.
"Bagaimana bisa, katanya belum siap diedarkan, tetapi kok sudah terbit ISBN,” kata Fikri menanggapi polemik kamus sejarah Indonesia jilid I, Kamis (22/4).
International Standard Book Number (ISBN) atau angka standar buku internasional adalah kode pengidentifikasian terdiri atas deretan angka 13 digit yang bersifat unik, yang menjadi pembeda dengan ISBN pada buku lain. ISBN berisi informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN.
Menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Perbukuan, Pasal 30 ayat (f) menyebut, penerbit berkewajiban mencantumkan angka standar buku internasional (ISBN). Dan pasal 48 ayat (b) menyebut, buku baru dapat diterbitkan setelah mencantumkan angka standar buku internasional (ISBN), sebagaimana pasal 30 ayat (f) tersebut.
“Hal ini menunjukkan kamus jilid I & II ini sudah siap terbit, bukan tidak disengaja atau masih naskah,” imbuh Fikri menyindir pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim dan Dirjen Kebudayaan Himar Farid.
Dalam klarifikasi sebelumnya, baik Nadiem maupun Hilmar menyatakan kamus tersebut masih draf dan belum final. Nadiem bahkan menyatakan sudah menginstruksikan Hilmar menarik semua draf kamusnya dan disusun kembali dengan cermat.
Lebih lanjut dikatakan Fikri, dalam halaman utama Kamus Sejarah Indonesia tercantum informasi nama-nama pengarah, narasumber, editor, pembaca utama, penulis, penerbit dan lain-lain. Sebagai Pengarah tercantum Hilmar Farid (Dirjen Kebudayaan) dan Triana Wulandari (Direktur Sejarah).