Politikus PKS Sebut Jokowi Sama Saja Bunuh Diri kalau Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, Presiden Joko Widodo akan bunuh diri jika sampai mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU nomor 30 tahun 2002 tengang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menegaskan, PKS tentu akan menolak jika presiden mengeluarkan perppu itu. "Buat saya itu bunuh diri Pak Jokowi kalau membuat perppu untuk revisi UU KPK. Pasti akan ditolak," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Mardani berharap Jokowi menolak rekomendasi Pansus nantinya yang cenderung ke arah melemahkan KPK. Termasuk dengan merevisi UU KPK hingga mengeluarkan perppu.
"Kami sudah teriak, Pak Jokowi mbok ya bekerja merapikan fraksi-fraksi pendukung. Kan fraksinya pendukung pemerintah semua," katanya.
Sebab, dia menambahkan, kalau tidak dirapikan belum tentu "bola" bisa dihentikan. "Karena kalau prosesnya masuk ke paripurna, menang lagi. Saya sudah hitung-hitung, kami kalah," katanya.
Menurut dia, ini merupakan proses politik. Sehingga jangan lagi disebut presiden tidak bisa mencampuri urusan DPR.
"Betul prosesnya di DPR, tapi orang-orangnya itu orang-orang politik. Jadi, presiden bisa diskusi," ujarnya.
Lebih lanjut Mardani mengatakan, UU KPK yang sekarang ini masih sangat cukup. Karena itu, dia mengingatkan, jangan mencoba membuka kotak pandora lagi.