Politikus PPP Kalteng Terancam Sanksi
Ikut Teken Penolakan Pilkada Lewat DPRDjpnn.com - PALANGKA RAYA – Sikap H. Achmad Amur yang ikut menandatangani penolakan pilkada lewat DPRD, mendapat reaksi keras dari petinggi DPW PPP Kalteng. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal disanksi.
Pejabat sementara Ketua DPW Wilayah PPP Kalteng H Syamsul Hadi secara tegas menyayangkan sikap Amur. Pasalnya sebagai kader partai, seharusnya tetap mengikuti garis dan kebijakan partai yang telah ditetapkan dari pimpinan pusat.
“Ya, kalau sikap itu sebagai pribadi sih nggak masalah. Tetapi saat ia menandatangani kan kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kalteng yang juga mewakili partai. Ini yang perlu kita dengarkan alasannya,” tegasnya seperti dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (10/7).
Rencananya, DPW PPP akan memintai keterangan Amur untuk mengecek pemberitaan yang beredar terkait sikapnya.
“Ini untuk menghindari fitnah dan distorsi informasi yang mungkin terjadi, sehingga nantinya semuanya menjadi jelas. Apakah sikap yang diambil Amur karena benar-benar sikap yang diambil secara sadar, atau dalam keadaan terpaksa. Ini yang perlu kami cari informasinya,” ujar Abdul Hadi yang juga Ketua Komisi C DPRD Kalteng ini.
Terkait Kemungkinan sanksi yang bakal diberikan kepada Amur karena dinilai tidak mematuhi kebijakan dari atas, juga tidak disangkal. Karena dalam organisasi, reward and punishment harus dijalankan, selama itu ada diatur dan tidak menyalahi AD/ART partai.
“Kemungkinan pemberian sanksi itu bisa saja terjadi. Tetapi kami akan mendengarkan dulu penjelasan dari Pak Amur. Nanti hasil musyawarah intern yang akan memutuskannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, politikus PPP Kalteng H Achmad Amur secara tidak terduga ikut menandatangani surat penyataan menolak pilkada melalui DPRD, yang selama ini diusung Koalisi Merah Putih (KMP).