Politikus PPP Pertanyakan Komitmen Sutarman Berantas Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani yang mengaku sebagai penggagas pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi mempertanyakan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam memberantas korupsi. Yani mempersoalkan pernyataan Sutarman terkait belum perlunya Polri membentuk Densus Antikorupsi.
"Dalam rapat kerja dengan Kapolri saya akan menanyakan itu. Pak Sutarman saat menjadi calon Kapolri saat itu menyetujui (pembentukan Densus Antikorupsi, red,)," kata Yani saat dihubungi, Selasa (12/11).
Politisi PPP itu menambahkan, keberadaan Densus Antikorupsi tidak akan tumpang-tindih dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi ((Dittipikor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sebab, justru nantinya Densus Antikorupsi akan membawahi Dittipikor Bareskrim Polri.
"Jadi itu unit baru, tidak ada itu tumpang-tindih. Densus tidak menginduk ke Dittipikor, justru Dittipikor yang nantinya menginduk ke Densus Antikorupsi," tegas Yani.
Sebelumnya, pagi tadi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyatakan bahwa Densus Antikorupai tidak perlu dibentuk di instansi Polri. Sebaliknya, dia akan memperkuat Dittipikor yang kini sudah ada di Bareskrim Polri.(fat/jpnn)