Politisi dan Mafia Jadikan Izin Impor Beras Mesin ATM
Minggu, 02 Februari 2014 – 07:57 WIB
JAKARTA - Perizinan impor beras diduga menjadi lahan empuk untuk mengeruk "uang haram" para politisi bersama mafia beras. Pasalnya banyak keanehan yang terjadi terkait dengan data konsumsi beras nasional dan perubahan pos tarif (kode harmonized system/HS Code) pada tahun 2012.
Bagaimana tidak, selain tidak ada pembedaaan, Bea Cukai juga tidak mememeriksa secara ketat beras impor yang masuk ke pelabuhan. Padahal, kedua jenis beras itu fisiknya maupun importernya berbeda. Bea Cukai beralasan beras adalah komoditi yang berisiko rendah (low risk) sehingga tidak perlu diperiksa fisik."Ini membuka peluang untuk bermain-main," ketusnya.
Selain itu dia juga mempertanyakan mengenai penggunaan angka konsumsi beras nasional sebesar 139 kilogram pertahun per orang sejak 1996."Itu angka yang tidak jelas asal usulnya, kemungkinan besar angka dari keputusan politik tertentu. Buktinya, sampai sekarang tidak dirubah meskipun jumlah penduduk bertambah, dan ada data terbaru dari BPS (Badan Pusat Statistik)," lanjutnya.