Politisi Demokrat di Senayan Bakal Ditangkap Kejaksaan
Minggu, 25 Juli 2010 – 13:50 WIB
JAMBI - As'ad Syam, politisi Partai Demokrat di DPR yang menjadi terpidana empat tahun kasus korupsi PLTD Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi, terancam ditangkap oleh Kejaksaan. Sebab, Kejaksaan akah mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan As'ad bersalah karena korupsi. Rencananya, putusan MA akan dieksekusi dan As'ad akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi untuk menjalani hukuman. Kajari Sengeti Rusman Widodo dikonfirmasi Jambi Independen (grup JPNN), kemarin, mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk menangkap As'ad. Tim akan diturunkan setelah ada koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Polda Jambi.
Sementara Kejari Sengeti selaku eksekutor siap menurunkan tim untuk kembali melakukan eksekusi putusan pengadilan. Hanya saja, hal itu masih menunggu keputusan setelah pertemuan dengan Kajati. Menurut Kajari, pihak Kejati juga akan melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk menangkap As'ad. "Senin depan, akan koordinasi dengan Kejati, setelah itu kita siap," jelasnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Andi Herman, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan surat kerja sama antara Kejati dan Polda Jambi untuk menagkap As'ad Syam. Kemarin, surat itu masih di meja Kajati Jambi untuk ditandatangani.
JAMBI - As'ad Syam, politisi Partai Demokrat di DPR yang menjadi terpidana empat tahun kasus korupsi PLTD Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi, terancam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:55 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea; Garuda Muda Kalah, Shin Tae Yong Kartu Merah
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:08 WIB - Pilpres
Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:33 WIB - Pilkada
Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:18 WIB - Olahraga
Viking Persib Ajukan Permohonan Penundaan Larangan Suporter Away Saat Championship Series Liga 1
Kamis, 09 Mei 2024 – 20:30 WIB - ABC Indonesia
Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:55 WIB