Politisi Demokrat di Senayan Bakal Ditangkap Kejaksaan
Minggu, 25 Juli 2010 – 13:50 WIB
JAMBI - As'ad Syam, politisi Partai Demokrat di DPR yang menjadi terpidana empat tahun kasus korupsi PLTD Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi, terancam ditangkap oleh Kejaksaan. Sebab, Kejaksaan akah mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan As'ad bersalah karena korupsi. Rencananya, putusan MA akan dieksekusi dan As'ad akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi untuk menjalani hukuman. Kajari Sengeti Rusman Widodo dikonfirmasi Jambi Independen (grup JPNN), kemarin, mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk menangkap As'ad. Tim akan diturunkan setelah ada koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Polda Jambi.
Sementara Kejari Sengeti selaku eksekutor siap menurunkan tim untuk kembali melakukan eksekusi putusan pengadilan. Hanya saja, hal itu masih menunggu keputusan setelah pertemuan dengan Kajati. Menurut Kajari, pihak Kejati juga akan melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk menangkap As'ad. "Senin depan, akan koordinasi dengan Kejati, setelah itu kita siap," jelasnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Andi Herman, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan surat kerja sama antara Kejati dan Polda Jambi untuk menagkap As'ad Syam. Kemarin, surat itu masih di meja Kajati Jambi untuk ditandatangani.
JAMBI - As'ad Syam, politisi Partai Demokrat di DPR yang menjadi terpidana empat tahun kasus korupsi PLTD Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi, terancam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB