Politisi Demokrat Diperiksa KPK untuk Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menetapkan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang Jumat (22/2) lalu. Hari ini (27/2) komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono untuk diperiksa sebagai saksi Anas.
Seperti diketahui, Ignatius sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus Hambalang ini. Ignatius menambahkan, rencana pemeriksannya hari ini tidak ada hal yang baru. "Kita lihat nantilah," tegasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan Ignatius iperiksa untuk tersangka Anas. "Diperiksa sebagai saksi untuk (tersangka) AU," kata Priharsa Rabu (27/2). Selain Ignatius, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi dari swasta, Nurrahmat Rusdam dan Frans Guna Wijaya.
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menetapkan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB