Politisi Demokrat Minta Hasil Pemilu Dapil XI Jatim Dianulir
jpnn.com - JAKARTA - Petahana calon anggota legislatif DPR dari daerah pemilihan XI Jawa Timur, Achsanul Qosasi meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menganulir hasil hitungan suara pemilu di Kabupaten Sampang, Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep.
Sebab dia mengaku mengantongi bukti bahwa saat pemungutan suara dilakukan 9 April lalu, ada indikasi ratusan ribu surat suara untuk caleg DPR tidak dibagikan kepada pemilih dan digunakan oleh petugas pemilu setempat.
"Surat suara yang dibagikan rata di Dapil XI Jatim itu hanya untuk caleg DPRD kabupaten dan provinsi Jawa Timur. Sementara ratusan ribu surat suara caleg DPR RI tidak dibagikan ke pemilih," kata Achsanul Qosasi, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/4).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, surat suara caleg DPR yang tidak dibagikan kepada pemilih tersebut dicoblos oleh KPPS dan mereka masukan sendiri ke kotak suara.
"Bagaimana proses detailnya, ada dalam bentuk audio-visual yang saya dapatkan dari sejumlah LSM pemantau pemilu di Dapil XI Jatim," ujar Achsanul.
Pencoblosan oleh KPPS lanjutnya, dilakukan setelah waktu bagi masyarakat untuk mencoblosan sudah habis.
"Begitu masyarakat tidak ada lagi di TPS, petugas KPPS langsung menyoblos surat suara, dimasukan ke kotak suara, setelah itu baru ramai-ramai mereka hitung," tegasnya.
Hasilnya ujar Achsanul, ada salah seorang caleg DPR dan DPRD provinsi dari satu partai yang sama tidak pernah turun ke dapil tapi bisa meraih suara sebesar 183 ribu suara untuk DPR dan 600 ribu untuk DPRD Jawa Timur.