Politisi Diminta Tak Manfaatkan Timnas
Selasa, 21 Desember 2010 – 08:24 WIB
Saan menuturkan, saat ini bangsa Indonesia tengah berbangga karena kesuksesan Timnas melangkah ke final piala AFF. Wajar, menurut Saan, Presiden SBY memberikan dukungan sebagai kepala negara dengan mengundang Timnas. Namun, kepada warga negara lain, dukungan cukup diberikan dengan menonton pertandingan final Indonesia-Malaysia.
“Ini sebuah awal kebangkitan sepakbola nasional kita, tentu keberhasilan ini perlu kita support agar di final nanti Timnas dapat keluar sebagai juara. Support bisa berbagai bentuk dukungan, yang paling nyata dengan menonton bersama,” imbau Saan. PD sendiri, menurut Saan, sampai saat ini masih menghormati jamuan yang digelar Ical dengan Timnas. Namun, PD berharap Golkar benar-benar tidak menyimpan niat politis di balik jamuan tersebut.
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa mengharapkan suasana kebanggan terhadap tim nasional sepakbola tidak dimanfaatkan untuk mengambil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Pilkada
Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen
Kamis, 28 November 2024 – 19:29 WIB - Pilkada
Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
Kamis, 28 November 2024 – 18:35 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB