Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politisi Golkar Tepis Anggapan Kecipratan Suap SKK Migas

Senin, 20 Januari 2014 – 21:12 WIB
Politisi Golkar Tepis Anggapan Kecipratan Suap SKK Migas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Zainudin Amali membantah dugaan ikut serta menerima fee dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dugaan muncul terkait pemberian fee itu dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) dari Rudi kepada anggota Komisi VII DPR.

Sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan atas Rudi Rubiandini, pemberian uang sebesar USD 200 ribu ke Komisi VII DPR diserahkan melalui Tri Yulianto, salah satu anggota di komisi yang membidangi pertambangan dan energi itu. Uang itu diserahkan di toko buah All Fresh yang terdapat di Jalan MT Haryono. Penyerahan dilakukan pada 26 Juli 2013.

Namun, Amali menepis anggapan itu. "Enggak (ikut terima)," katanya  di KPK, Jakarta, Senin (20/1).

Sebaliknya, Amali menuding pemberian THR kepada Komisi VII DPR hanya sekedar klaim dari Rudi. Sebab, Tri tidak pernah menerima uang dari Rudi.

"Iya itu aja (klaim). Dia (Tri) bilang enggak terima," ujarnya.

Amali hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno. Namun, politikus Golkar itu mengaku tidak pernah menerima apapun dari Waryono.

Terkait pemeriksaan di KPK, Amali mengaku sempat dikonfirmasi tentang hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dan ruang kerjanya Kamis (16/1) lalu. "Ada yang dikonfirmasi. Cuma ini aja, surat-surat biasa. Surat-surat ke daerah pemilihan," ujarnya.

Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penyidik mengonfirmasi soal penggeledahan yang dilakukan di rumah dan ruang kerja Zainudin. "Itu salah satunya," katanya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Zainudin Amali membantah dugaan ikut serta menerima fee dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News