Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politisi Hanura Nilai Surat DKP Janggal

Senin, 23 Juni 2014 – 17:52 WIB
Politisi Hanura Nilai Surat DKP Janggal - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian mantan Panglima Kostrad Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dinilai janggal. Pasalnya, surat DKP tidak merekomendasikan agar Prabowo disidangkan di Mahkamah Militer.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara yang juga kader Partai Hanura, Elza Syarif. Jika Prabowo memang bersalah, sambung Elza, seharusnya DKP memberikan rekomendasi tersebut.

"Di pengadilan para saksi akan diperiksa di bawah sumpah dan didukung bukti-bukti serta pembelaan dari Prabowo untuk membuktikan peristiwa hukum tersebut," kata Elza di Rumah Polonia, Jakarta Timur Senin (23/6).

Salah satu tokoh pendiri Partai Hanura ini curiga DKP tidak memiliki cukup bukti dan saksi untuk memberhentikan Prabowo. Sedangkan jika alasan Prabowo tak diajukan ke Mahkamah Militer lantaran dirinya menantu presiden, maka hal itu kurang tepat.

Pasalnya, lanjut Elza, Prabowo diberhentikan bukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto melainkan masa pemerintahan Presiden BJ Habibie. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian mantan Panglima Kostrad Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News