Politisi PDI-P: APBN Kayak Sterikaan
Senin, 02 April 2012 – 19:30 WIB
![Politisi PDI-P: APBN Kayak Sterikaan Politisi PDI-P: APBN Kayak Sterikaan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Mestinya lanjut Arif, sesulit apapun kondisi BBM di luar negeri, pemerintah harus berpegang kepada UUD kita dalam membela kepentingan bangsanya sendiri terhadap BBM.
"Landasan hukum ekonomi bangsa ini Pasal 33 UUD 45. Substansinya kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kekayaan perorangan. Ekonomi disusun berdasarkan asas kekeluargaan tanpa mengenal struktur pertentangan kelas ekonomi. Landasan konstitusi itu yang tidak tercermin dalam kebijakan pemerintah mengelola BBM," tegasnya. (fas/jpnn)