Politisi PPP Bantah Temui Miranda
Kasus Suap pemilihan Deputi Gubernur BISelasa, 09 Februari 2010 – 14:02 WIB
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, selain Endin, pihaknya juga memeriksa 2 tersangka lain yakni Udju Djuhaeri dan Dudhie Makmun Murod. Udju sendiri terlihat mendatangi KPK sekitar pukul 10.30 WIB.Tersangka keempat, Hamka Yamdhu yang merupkan terpidana korupsi kasus aliran dana Bank Indonesia, lanjut Johan, tak ikut diperiksa. "Itu kewenangan penyidik," jawab Johan saat ditanya alasannya.
Kasus suap yang dilaporkan mantan anggota Komisi IX DPR RI Agus Condro (PDIP) dinaikan menjadi penyidikan oleh KPK sejak pertengahan 2009. Keempatnya diduga menjadi perantara penyerahan cek perjalanan senilai Rp 500 juta ke puluhan anggota Komisi IX periode 1999-2004. Menurut Agus, beberapa hari sebelum pemilihan pertengahan 2004 silam, para petinggi partai melakukan pertemuan yang memerintahkan anggotanya di Komisi IX untuk memilih Miranda.