Politisi PPP Disogok Dengan Uang dari Bos Damkar
Kamis, 17 November 2011 – 23:23 WIB
JAKARTA - Politisi PPP yang didakwa menerima uang Rp 1 miliar dari Otorita Batam (OB), Sofyan Usman, semakin disudutkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Di persidangan terungkap bahwa OB memang mengeluarkan uang untuk mantan anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009 itu. Deputi Administrasi dan Perencanaan (Adren) OB, Muhammad Prijanto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, Sofyan Usman pernah meminta bantuan dari OB. "Mintanya September 2004 sebelum pengajuan anggaran APBN 2005," beber Prijanto pada persidangan atas Sofyan Usman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/11).
Dirincikannya, uang diserahkan dalam dua tahap yakni Rp150 juta dan Rp 850 juta. "Diserahkan Iqbal (Kabag Anggaran Deputi Adren) ke terdakwa. Jumlahnya semua Rp1 miliar," ucap Prijanto.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Masruddin Nainggolan itu lebih lanjut Prijanto membeberkan, uang Rp 150 juta tunai diberikan untuk tanda terima kasih atas tambahan anggaran bagi OB pada ABT tahun 2004. Sedangkan Rp 850 juta dalam bentuk Mandiri Travel Cheque (MTC), diberikan sebagai tanda terima kasih karena Sofyan dianggap telah membantu meloloskan anggaran untuk OB pada APBN 2005 sebesar Rp 85 miliar.
JAKARTA - Politisi PPP yang didakwa menerima uang Rp 1 miliar dari Otorita Batam (OB), Sofyan Usman, semakin disudutkan saksi yang dihadirkan Jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
Senin, 06 Januari 2025 – 15:22 WIB - Humaniora
Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
Senin, 06 Januari 2025 – 15:17 WIB - Humaniora
Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti
Senin, 06 Januari 2025 – 15:06 WIB - Hukum
Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
Senin, 06 Januari 2025 – 15:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 6 Januari 2025, Berangkat & Pergi dari Siang hingga Malam
Senin, 06 Januari 2025 – 09:45 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB