Polres Aceh Barat Tangkap Istri Pimpinan Ponpes yang Siram Air Cabai ke Santri
jpnn.com, ACEH BARAT - Aparat kepolisian menangkap NN (40 tahun), seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat karena diduga menyiram air cabai ke seorang santri hingga korban kepanasan.
“Pelaku kami amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T, seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy dikutip dari ANTARA di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban T, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) malam.
“Terduga pelaku kami jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Fachmi Suciandy.
Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban T mengalami kesakitan dan mengalami rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Informasi yang diperoleh, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut karena sebelumnya melakukan kesalahan.
Namun, kemudian korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga istri dari pimpinan pondok pesantren.