Polres Depok dan GoJek Bongkar Sindikat Order Fiktif
jpnn.com, DEPOK - Polres Kota Depok, Jawa Barat, dibantu GoJek membongkar dan mengamankan tujuh orang pelaku order fiktif. "Para pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan manipulasi atau perubahan penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik," kata Kapolres Depok AKBP Aziz Andriansyah, Kamis (21/11).
Aziz mengapresiasi kinerja sistem dan teknologi GoJek dalam mendeteksi kejahatan di era digital, karena telah membantu pengusutan kasus tersebut.
"Kami semakin intensif lagi kerja sama dengan GoJek. Bukan hanya berkaitan keamanan aplikasi atau pelayanan di aplikasi GoJek saja, tapi Polri sendiri juga bisa memanfaatkan aplikasi dan teknologi yang ada di GoJek untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah Depok," ujarnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut diketahui bahwa masing-masing pelaku berbagi peran. Pak Man bertugas sebagai merchant penjual sate di daerah Depok. Dua orang lainnya berperan sebagai mitra driver, dua orang lagi berperan sebagai customer (pembeli), dan dua orang sisanya menjadi kasir.
"Di awal-awal pembagian (keuntungan hasil penipuan) adalah 40 persen untuk merchant dan sisanya dibagi-bagi. Berjalannya waktu menjadi 50-50 persen," kata Aziz.
GoJek yang melihat indikasi kecurangan transaksi dari para pelaku tersebut kemudian melapor ke Polres Depok. Laporan tersebut langsung direspons dengan aksi lapangan unit Krimsus Satreskrim Polres Depok. "Para pelaku ada yang kami amankan on the spot, ada juga yang di luar kota," katanya.
Senior Manager Corporate Affairs GoJek Alvita Chen yang turut hadir dalam pengungkapan para tersangka di Polres Depok mengatakan, GoJek mengapresiasi kesigapan Kapolres Depok dan jajarannya dalam mengungkap kasus order fiktif ini.
"GoJek lakukan secara sigap bukan hanya secara sistem, tapi langsung turun ke lapangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.