Polres Jakarta Selatan Tangkap 3 Pilot, Walah Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi juga mengamankan seorang pemasok di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kami menangkap tiga pilot maskapai di Indonesia dan seorang pemasok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, Jumat (10/7).
Budi menyebutkan ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS dari maskapai milik pemerintah dan swasta.
Selain menangkap empat tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu seberat empat gram, sisa paket sabu sebanyak 0,9 gram, serta timbangan.
Para pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)