3 Pilot Ditangkap Karena Narkoba, Kemenhub Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menanggapi kabar adanya tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganannya kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kementerian Perhubungan sambung Novie, tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh kepolisian. Kami mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan," ucap Novie.
"Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuh Novie.
Pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara diseluruh Indonesia.
Pada momen itu ini, Dirjen Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya.