Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan

Jumat, 27 September 2024 – 10:58 WIB
Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan - JPNN.COM
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan di Lampung Selatan. (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Selatan)

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Petugas kepolisian menangkap sembilan orang pelaku kejahatan yang meresahkan warga di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Delapan kasus kejahatan ini diungkap dalam kurun waktu sepuluh hari.

"Ada sejumlah delapan perkara yang berhasil ditindaklanjuti oleh Polsek Tanjung Bintang, di antaranya kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggelapan, dengan nilai kerugian mencapai Rp 822.507.150," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat.

Dia menjelaskan dari pengungkapan delapan perkara kriminal oleh Polsek Tanjung Bintang tersebut, terdapat sejumlah sembilan tersangka, yakni berinisial RTU, ESA, DI, RP, AS, NG, ASA, MS, dan SU.

"Jadi, ini delapan kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Tanjung Bintang dalam waktu sepuluh hari. Berkat kesigapan dan kerja keras penyidik alhamdulillah bisa mengungkap banyak kasus," katanya.

Menurutnya, kasus pencurian dengan pemberatan satu unit truk fuso merek Hino nomor polisi B 9010 BYZ, yang terjadi di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, pada tanggal 3 September 2024, menjadi kasus paling banyak merugikan dengan nominal Rp 600 juta rupiah.

"Kerugian materiil bila ditaksir sebesar Rp 600 juta. Ini terus masih kami lakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap orang yang diduga sebagai pelaku," ujarnya.

Kapolres memerinci pengungkapan kasus lainnya seperti, penggelapan singkong seberat 1,3 ton di perkebunan milik PT Sungai Budi Grup, kemudian kasus curat alat elektronik, curat sepeda motor, penggelapan uang toko ritel dan pengungkapan kasus curat mobil.

Dari delapan kasus kejahatan yang diungkap Polres Lampung Selatan, di antaranya curat dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 822 Juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News