Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam PenjaraSelasa, 30 Oktober 2012 – 07:11 WIB
Lebih jauh diungkapkan Putu, polisi telah mengantongi bukti keterlibatan TF, sebagai pengendali penjualan sabu, yang dilakukan oleh DN. Modus dari penjualan sabu ini, juga menggunakan sistem terputus.
Melalui handphone, TF menyuruh DN untuk mengambil sabu, yang diletakkan di pinggir jalan, kemudian kembali meletakan sabu tersebut di tempat yang lain. “Jadi transaksinya tidak langsung. DN lah yang disuruh untuk mengantar sabu serta menarik dan menyetor uang hasil penjualan melalui rekening bank,” terang Kasat Narkoba.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan tiga bukti penyetoran uang. Jumlah uang yang disetorkan, dalam sekali penyetoran berkisar belasan juta, sehingga diduga kuat jaringan DN, merupakan bandar besar. “Selain turut membantu menjual, DN juga ikut menggunakan barang haram tersebut,” jelas Putu.