Polres Pontianak Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Korupsi IAIN
Kamis, 31 Desember 2015 – 12:08 WIB
Andi menjelaskan, modus korupsi yang dilakukan keempat tersangka, pengadaan meubeler tidak sesuai kontrak kerja. Misalkan saja, lemari merek A dengan harga tertentu, sementara barang yang datang adalah lemari merek B dengan harga yang lebih murah.
Penanganan kasus korupsi ini diakui Andi Yul, memang agak lama. Namun saat ini seluruh berkas empat tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian atau dipelajari, apakah sudah lengkap atau belum penyidikan yang dilakukan jajarannya. "Yang membuat perkara ini agak lama, karena berkas tersebut selalu bolak-balik dari polisi ke jaksa," tegas Andi. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)