Polres Rohil Bergerak Tangkap Dua Pembakar Lahan
Pelaku RS adalah orang yang mengakibatkan Karhutla seluas tiga hektare di wilayah Kubu.
Sementara MS pelaku pembakar lahan yang berada di wilayah Kecamatan Sinaboi, dengan luas yang terbakar mencapai kurang lebih dua hektare.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk dalam proses hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Rokan Hilir untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca saat ini sangat mendukung terjadinya kebakaran lahan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana karhutla,” ujar AKBP Isa. (mcr36/jpnn)