Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Sukabumi Kota Akhirnya Menangkap Orang yang Paling Dicari

Rabu, 01 Juli 2020 – 08:55 WIB
Polres Sukabumi Kota Akhirnya Menangkap Orang yang Paling Dicari - JPNN.COM
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni (tengah) beserta jajarannya menunjukan barang bukti. Foto: Antara/Aditya Rohman

Dari tangan HS polisi awalnya hanya menemukan sabu-sabu kemasan kecil yang disimpan di balik bajunya.

Tidak sampai itu, saja setelah dikembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi polisi kembali menemukan barang bukti sabu-sabu, sehingga totalnya mencapai 245,7 gram.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya dan bandar yang menjadi pemasok sabu-sabu kepada tersangka. Dalam pemasaran narkoba biasanya berantai," tambahnya.

Sumarni mengatakan akibat ulahnya yang telah merusak generasi penerus bangsa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) ,UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (kr-adr/antara)

Sebelum ditangkap Polres Sukabumi Kota, orang ini sempat melarikan diri ke beberapa daerah.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close