Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Tangerang Buka Layanan Gratis Titip Kendaraan Warga yang Mudik

Rabu, 12 April 2023 – 22:52 WIB
Polres Tangerang Buka Layanan Gratis Titip Kendaraan Warga yang Mudik - JPNN.COM
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

jpnn.com, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan gratis penitipan kendaraan untuk warga yang mudik Lebaran 2023. Layanan penitipan kendaraan dibuka untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Rabu, mengatakan ide ini muncul karena adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat kehilangan harta bendanya saat ditinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Kapolres Kombes Zain dalam keterangannya.

Ia mengatakan bahwa pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, tetapi juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

"Silakan hubungi nomor layanan kami atau bisa melalui babinkamtibmas maupun polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing," ujarnya.

Program penitipan kendaraan ini, kata dia, menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada saat mudik. Program ini juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Kombes Zain menyebutkan bahwa layanan in secara gratis alias tidak ada pungutan biaya. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Layanan ini kami berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," katanya.(antara/jpnn)

Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan gratis penitipan kendaraan untuk warga yang mudik Lebaran 2023.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News