Polisi Tasikmalaya Sita 26 Motor dari Komplotan Pelaku Curanmor
jpnn.com, TASIKMALAYA - Aparat kepolisian menyita sebanyak 26 unit motor berbagai jenis dari tangan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tasikmalaya maupun daerah lainnya di Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya tiga laporan masyarakat kepada polisi pada September 2022 terkait pencurian sepeda motor dalam satu waktu di wilayah hukum Polsek Indihiang.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, kata dia, jajaran kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelakunya berjumlah dua orang, yakni inisial AR sebagai pemetik dan IM yang memantau situasi di lokasi pencurian.
"Dari tangan pelaku, kami menyita 26 unit sepeda motor, alat yang digunakan adalah sejumlah kunci, dan satu unit kendaraan roda empat," kata AKBP Aszhari saat jumpa pers di Polsek Indihiang, Senin.
Kapolres menyampaikan hasil pemeriksaan ternyata mereka merupakan komplotan pencurian spesialis sepeda motor yang jumlahnya lima orang dan sudah melakukan aksi kejahatan di berbagai tempat.
Namun untuk pelaku lainnya sebanyak dua orang dilaporkan sudah meninggal dunia karena tenggelam saat lompat ke sungai untuk melarikan diri dari kejaran warga saat kepergok akan mencuri sepeda motor, dan satu lagi sebagai sopir ditangkap di Polres Kota Banjar.
"Informasi terakhir, dua orang itu meninggal dunia akibat tenggelam, dua tertangkap, dan satu yang merupakan sopir mobil ditangkap di Polres Banjar," katanya.
Dia menyampaikan modus yang dilakukan komplotan pencuri sepeda motor yakni dengan berkeliling dari Ciamis kemudian ke Tasikmalaya menggunakan kendaraan roda empat, setelah mendapatkan sasaran, mereka langsung beraksi dengan tugasnya masing-masing.