Polres TTU Cetak Rekor Tahanan Tewas dalam Sel
Kejadian Keempat di NTT, 3 orang di TTU, 1 orang di TTSjpnn.com, KEFAMENANU - Tahanan meninggal dalam tahanan kantor polisi kembali terjadi. Minggu (22/10) dini hari sekitar pukul 04.50 Wita, Yaner Afenpah, 23, meninggal di ruang tahanan Polres TTU. Yaner bersama 23 rekannya ditahan sejak Sabtu (21/10) malam.
Kejadian ini menambah daftar tahanan tewas dalam sel tahanan polisi di NTT menjadi empat orang. Polres TTU menjadi yang terbanyak alias memegang rekor karena ada tiga tahanan yang tewas di sel tahanan polisi dalam wilayah hukum Polres TTU. Dua orang di Polsek Nunpene dan seorang di Polres TTU. Satu tahanan polisi lainnya yang tewas yakni di Polres TTS yang terjadi 26 Mei 2017. Selengkapnya lihat grafis.
Belum ada keterangan resmi penyebab kematian korban. Namun, dugaan sementara korban meninggal karena kelebihan konsumsi minuman keras. Mengenai dugaan kekerasan dari anggota polisi dibantah oleh Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna.
Korban Yaner Afenpah dan rekannya ditahan karena menenggak minuman keras (miras) di Kompleks Perumahan BTN saat berlangsung pesta wisuda Unimor. Korban adalah warga Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu. Korban setiap hari bekerja sebagai security di salah satu bank milik pemerintah di Kefamenanu.
Korban bersama rekannya diamankan di Mapolres karena ada laporan warga bahwa terjadi kekacauan saat berlangsungnya pesta wisuda di kompleks Perumahan BTN. Selanjutnya, anggota Polres TTU yang dipimpin Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto bergerak ke lokasi. Saat tiba, tidak terjadi keributan tetapi didapati 24 warga sedang mabuk mengonsumsi alkohol.
Dikhawatirkan terjadi keributan di pesta itu sehingga mereka digiring ke Polres untuk diamankan sementara. Sayangnya baru beberapa jam di Polres, Yaner Afenpah ditemukan sudah tak bernyawa lagi di ruang tahanan barang bukti.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat melakukan tatap muka bersama keluarga korban menjelaskan, korban Yaner diamankan bersama rekan lainnya. Krisna mengatakan, statusnya bukan sebagai tahanan tetapi sebagai warga yang diamankan sementara karena sedang mabuk alkohol di tempat pesta.
Tujuannya, lanjut Krisna, agar tidak terjadi keributan di acara pesta itu. Warga yang diamankan itu baru akan dipulangkan ke rumah keesokan harinya setelah sadar.