Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan CPMI Nonprosedural, Tangkap 2 Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Polisi menangkap dua tersangka yang memberangkatkan belasan CPMI nonprosedural untuk bekerja ke Kamboja.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan bahwa dua orang yang memberangkatkan para pekerja tersebut terjaring dalam "Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Nonprosedural".
"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pria berinisial MZ dan PJ," kata Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa peran kedua tersangka itu ialah memberangkatkan korban melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pada kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 CPMI non-prosedural.
Belasan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki tersebut diamankan pihaknya dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Reza memerinci, pada Rabu (11/9), pihaknya berhasil mengamankan delapan CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Lalu, Jumat (13/9), pihaknya mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.