Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras dan Ganja
Senin, 08 November 2021 – 21:01 WIB
Akibat dari perbuatannya, TT kini mendekam dibalik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 (1) jo pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cep/radarcirebon)