Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri akan Pidanakan Pelindung Tokoh ISIS

Rabu, 06 Agustus 2014 – 16:34 WIB
Polri akan Pidanakan Pelindung Tokoh ISIS - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengingatkan siapapun yang melindungi keberadaan tokoh Islamic State of Iraq and Syria di Indonesia, akan dipidana. Karenanya, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi pihak yang kini tengah diburu tersebut.

"Mereka yang menyembunyikan orang tersebut bisa kena pidana,'' ungkap Ronny di Mabes Polri, Kamis (6/8). Saat ini, Mabes terus mencari tokoh ISIS tersebut. Sejauh ini yang sudah terdeteksi adalah seorang berinisial B, buronan kasus terorisme.

Menurutnya, keberadaan tokoh ini sudah diketahui oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri. Menurutnya, Polri terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. "Kita ingin melacak keberadaannya dan orang-orang yang ada bersamanya,'' ungkap Ronny.

Pada bagian lain Polri meminta masyarakat tenang menyikapi ancaman bom yang mengatasnamakan ISIS. Ancaman itu beredar beberapa waktu lalu lewat pesan berantai.

Ronny menjelaskan, Polri akan terus berkoordinasi dengan semua tempat yang mendapat ancaman. "Kita lakukan deteksi dini dan deteksi aksi, apakah benar ancaman itu atau hanya hal yang meneror secara psikologi,'' ujarnya.

Dia menambahkan, Polri akan berkoordinasi dengan pengamanan di seluruh hotel, mal, atau tempat keramaian yang kemungkinan dijadikan target kelompok ini. Ronny juga mengakui bahwa pihak mal, hotel, sudah memiliki standar atau prosedur keamanan yang baik. "'Sudah memiliki security internal yang cukup baik," kata dia.

Lebih jauh Ronny menjelaskan dengan adanya ancaman ini, semakin jelas bahwa ISIS memiliki kegiatan  membahayakan keselamatan. Apalagi, paham yang dianut ISIS tidak sesuai dengan norma aturan dan hukum yang ada di Indonesia. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri mengingatkan siapapun yang melindungi keberadaan tokoh Islamic State of Iraq and Syria di Indonesia, akan dipidana. Karenanya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News