Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Akui 6 Penyidik Kembali dari KPK

Jumat, 02 November 2012 – 14:14 WIB
Polri Akui 6 Penyidik Kembali dari KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku sudah mendapat informasi kembalinya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi kepolisian. Pemberitahuan itu diketahui dari surat tembusan yang diterima oleh bagian SDM Mabes Polri. Penyidik yang mundur tersebut berpangkat kompol yang sudah bekerja 4-5 tahun mengabdi di KPK.

"Di dalam tembusan tersebut suratnya yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Mereka ingin kembali bertugas di institusi Polri karena ingin melanjutkan kembali pengembangan karir mereka di institusi Polri berdasarkan pengalaman yang cukup selama mereka di KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Jumlah ini berbeda dengan yang diungkapkan KPK yang menyebutkan bahwa penyidik yang mundur berjumlah lima orang. Para penyidik tersebut adalah Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.

Terkait teknis pengunduran diri, kata Boy, para penyidik  ikuti sesuai aturan  di KPK. "Kita tunggu proses selanjutnya. Itu nanti jadi pemikiran KPK sendiri karena (keenam penyidik) ada di sana," tandas Boy.(flo/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku sudah mendapat informasi kembalinya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi kepolisian.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA