Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Belum Putuskan Status Djoko Susilo

Jumat, 10 Januari 2014 – 15:41 WIB
Polri Belum Putuskan Status Djoko Susilo - JPNN.COM
Djoko Susilo. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nasib terdakwa dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo masih mengambang.

Djoko sudah lama mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota Polri terkait kasus yang menimpanya itu. Namun, korps Bhayangkara belum menentukan sikap.

"Kalau pengajuan sudah ada, sudah cukup lama. Belum (ada keputusan)," kata Wakapolri Komjen Oegroseno di Mabes Polri, Jumat (10/1).

Menurut Oegro, Polri tidak akan sembarangan mengambil keputusan terkait Djoko.

"Memang masalah korupsi ini kan harus extra hati-hati kita ngurusnya. Jadi rasa keadilan itu bisa meratalah kira-kira," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Djoko divonis bersalah dalam perkara proyek pengadaan Driving Simulator roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Ia diganjar hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Djoko terbukti memperkaya diri sendiri Rp 32 miliar dalam proyek yang dimenangkan PT CMMA. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini Rp 121,830 miliar.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Djoko Susilo, dari 10 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara. Djoko juga harus membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 32 miliar. (boy/jpnn)

JAKARTA - Nasib terdakwa dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close