Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Kita Tunggu Tanggal Mainnya
Jadi, pengajuan tambahan anggaran sangat beralasan. “Fraksi PPP tidak keberatan dengan pengajuan tambahan,” katanya.
Namun, usulan itu harus dibahas lebih lanjut dan juga melihat kemampuan fiskal pemerintah. Pengajuan tambahan itu akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Perwakilan Komisi III akan menyampaikan pandangannya di rapat banggar. “Kita lihat respons pemerintah terhadap usulan itu,” ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah X itu.
Menurut dia, sepanjang ruang fiskal pemerintah bisa memenuhi usulan itu, penambahan anggaran bisa dilakukan.
Namun, pemerintah juga harus melihat lembaga lain, khususnya lembaga mitra kerja Komisi III yang juga mengajukan tambahan anggaran.
Sebab, kata dia, tidak hanya Polri yang mengusulkan tambahan, Kejaksaan Agung dan MA juga mengajukan hal yang sama. Hanya KPK yang tidak.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menganggap langkah Polri mengajukan tambahan anggaran sebagai sesuatu yang wajar.
Sebab, semua memahami bahwa penanganan korupsi itu perlu keroyokan. ”Tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga,” jelasnya.