Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Berharap 'Angpauw' Freeport jadi Dana Hibah

Jumat, 11 November 2011 – 19:22 WIB
Polri Berharap 'Angpauw' Freeport jadi Dana Hibah - JPNN.COM
Sebelumnya Polri telah mengklaim dalam aliran dana itu tidak melanggar aturan yakni Keputusan Presiden (Kepres) Nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN). Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya. Inilah kemudian yang dijadikan pijakan penerimaan dana bantuan pengamanan dari PT Freeport itu.(zul/jpnn)

JAKARTA - Senin pekan depan (14/11), Mabes Polri akan merampungkan audit internal bantuan dana operasional dari PT Freeport Indonesia. Ini merupakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News