Polri Beri Sinyal Restui Gaga
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:28 WIB
Menurut Saud, setelah adanya publikasi penyelenggaraan konser Gaga, Polda Metro Jaya telah mengundang dua kali panitia pelaksana konser. Dalam pertemuan itu polisi meminta panitia segera mensosialisasikan kegiatan konser Gaga pada masyarakat. Mabes Polri pun, kata dia, telah melakukan pemanggilan yang sama pada panitia pelaksana.
"Banyak penolakan di masyarakat. Itu perlu untuk menjelaskan kepada dan bagaimana masyarakat, apa gunanya konser itu" Apalagi ada kekhawatiran, Lady Gaga pemuja setan dan mengumbar aurat, hawa nafsu, juga pornografi. Ini seharusnya dijelaskan panitia kepada masyarakat," katanya.
Menurut Saud, seharusnya pihak pelaksana sudah mengajukan surat perizinan lengkap dengan persyaratannya tujuh hari sebelum konser Gaga dilaksanakan pada 3 Juni 2012 nanti. Khususnya perijinan untuk keramaian. Persyaratan ini didasarkan Petunjuk Pelaksanaan Kapolri Nomor 2/ XII Tahun 1979 tentang perizinan.