Polri Bersiap Hadapi Unjuk Rasa, Komisi III Ingatkan Soal Blokade Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendukung aparat Polri meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Politikus PDI Perjuangan ini juga berharap aparat kepolisian betul-betul menjadi pengayom masyarakat dalam kondisi seperti ini.
Ia mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi.
Namun, lanjut Herman, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam kamtibmas.
"Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas,” ujar Herman kepada wartawan, Jumat (17/4).
Hal ini disampaikan Herman terkait Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Aman Nusa II 2020.
Dalam TR tersebut, Agus memerintahkan jajaran Baharkam Polri untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat,” kata Herman.