Polri Buka Pintu untuk Rosa
Agar Lapor dan Minta PerlindunganRabu, 18 Januari 2012 – 17:41 WIB
![Polri Buka Pintu untuk Rosa Polri Buka Pintu untuk Rosa - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan saksi kunci kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, untuk melapor dan meminta perlindungan polisi. Hal itu terkait pengakuan Rosa tentang adanya ancaman saat berada di Rutan Pondok Bambu.
‘’Apa yang dirasakan Rosa tentu dia sendiri yang merasakan. Oleh karena itu, tentu saya yakin atas koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) bisa difasilitasi untuk menyampaikan laporan ke pihak penyidik Polri. Bisa dilaporkan di tingkat Mabes Polri, bisa di Polda atau di Polres,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di PTIK, Polri, Jakarta Rabu (18/1).
Saat ini Rosa berada dalam perlindungan saksi LPSK. Meski demikian Boy menegaskan, Rosa tetap bisa mendapat perlindungan polisi sekalipun sudah meminta perlindungan ke LPSK. ‘’Prinsipnya kita siap menerima laporan dari Rosa jika merasa dirinya terancam,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa melalui kuasa hukumnya, M Iskandar mengungkap adanya ancaman dari orang-orang dekat M Nazaruddin. Rosa dipaksa mencabut kesaksian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus suap Wisma Atlet.
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan saksi kunci kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, untuk melapor dan meminta perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ruth Sahanaya Sukses Gelar Konser 40 Tahun Berkarya
-
Maju jadi Calon Wali Kota Batu, Krisdayanti Masih Menunggu Surat Rekomendasi
-
Pertamina Minta Masyarakat Beli Gas Elpiji di Pangkalan Resmi
-
HUT Ke-497 DKI, Pemprov DKI Jakarta Pamerkan Koleksi Museum di Hotel Borobudur
-
Film Lafran Angkat Perjuangan Pendiri Organisasi HMI Lafran Pane
BERITA LAINNYA
- Hukum
Menkumham Yasonna Pastikan Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku
Senin, 24 Juni 2024 – 18:49 WIB - Humaniora
Kukuhkan Pengurus FKUB, Penjabat Gubernur Jateng: Iklim Kondusif dan Damai Harus Terus Dijaga
Senin, 24 Juni 2024 – 18:48 WIB - Hukum
SYL Ungkap Uang Bulanan Istrinya dari Anggaran Resmi hingga Kedekatan dengan Iriana Jokowi
Senin, 24 Juni 2024 – 18:41 WIB - Humaniora
Kemenag Serahkan Hadiah Menulis Buku Umum Keagamaan Islam, Total Rp435 Juta
Senin, 24 Juni 2024 – 18:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
Senin, 24 Juni 2024 – 17:01 WIB - Pilkada
Elektabilitas Anies Bikin Tokoh Lain Enggan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Senin, 24 Juni 2024 – 14:22 WIB - Parpol
Dukung Muktamar Dipercepat, Gen Z PPP Harap Figur Ini Jadi Ketum
Senin, 24 Juni 2024 – 15:17 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Duga 'Ada Udang di Balik Batu' dari Mangkirnya Polda Jabar
Senin, 24 Juni 2024 – 14:00 WIB - Pilkada
PKS Usung Kader Sendiri Jadi Cagub Jakarta, Paloh: Bisa Saja Terjadi Perubahan
Senin, 24 Juni 2024 – 17:45 WIB