Polri Buru Bandar Sabu Asal Malaysia
Minggu, 02 Desember 2012 – 07:30 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang berinisial AW. Dia adalah bandar sabu sabu dan heroin asal Malaysia yang sebagian jaringannya sudah berhasil digulung.
"Dia kami jadikan DPO, masih dalam pengembangan," ujar Dirnarkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari di Jakarta kemarin (01/12).
Jaringan narkoba AW merupakan sindikat internasional. AW adalah pengendali yang juga pemimpin kelompok ini. "Kita duga masih di Indonesia, semoga serega tertangkap," kata mantan Direskoba Polda Metro Jaya itu.
Tempat penyimpanan sabu-sabu kelompok ini berhasil dibongkar Mabes Polri. Total ada 252 kg senilai Rp 375 miliar yang disimpan di Perumahan Citra 1 Jalan Alam Raya, Blok B2 Nomor 11 Kalideres, Jakarta Barat.
JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang berinisial AW. Dia adalah bandar sabu sabu dan heroin asal Malaysia yang sebagian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
Jumat, 15 November 2024 – 12:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB