Seperti diketahui, Ba’asyir diadili terkait dugaan keterkaitan dengan kelompok bersenjata yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar awal 2010 lalu. Polisi menyebut Ba’asyir ada dibalik latihan yang dituduh polisi sebagai upaya persiapan serangan teror itu atas kasus inilah Ba’asyir diseret ke meja hijau dan akan divonis Kamis (16/6) lusa.(zul/jpnn)
JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang,