Komisaris polisi Novel Baswedan saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA-Tuduhan yang dilayangkan kepolisian kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komol Novel Baswedan, justru menunjukkan ketidakprofesionalan