Polri Didesak Segera Tahan RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polri segera menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka, mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menetapkan Lino sebagai tersangka.
"Kasus yang ditangani Polri berbeda dengan KPK, makanya Polri seharusnya segera menetapkan Lino sebagai tersangka. Jadinya kalau nanti KPK tidak juga menahan Lino, Polri bisa segera tahan Lino," kata Neta di Jakarta, Sabtu (19/12).
Penetapan tersangka Lino oleh Polri lanjutnya, menjadi penting agar Polri dan KPK bisa bekerja sama membongkar kasus di Pelindo II. Sinergi kedua lembaga penegak hukum ini diharapkan bisa membongkar kasus ini sampai tuntas dan menyeret siapapun pejabat tinggi yang berada di belakangnya.
"Ini juga penting untuk mengembalikan citra Polri dan terutama nama baik Budi Waseso yang sebelumnya sempat diisukan macam-macam sampai ada petisi pencopotan Buwas. Selama ini Polri dan Buwas disalahkan, dengan penetapan tersangka oleh KPK masyarakat tahu dan akan mendukung langkah Polri membongkar kasus ini," imbuhnya.
Bahkan, para pejabat negara yang selama ini membela Lino ujar Neta, pasti akan berdiam diri. Ini kesempatan terbaik bagi Polri segera membuka 9 kasus besar yang dulu sempat ditangani Buwas dan dijanjikan untuk dibongkar.
"Ini menjadi tanggungjawab Polri untuk melanjutkan apa yang sudah dimulai Buwas. Segera jadikan semua yang terlibat menjadi tersangka dan menahannya. Termasuk mantan pejabat tinggi di Kementerian Kehutanan di balik kasus Pertamina Foundation," pungkasnya. (fas/jpnn)