Polri Didesak Stop Pungli ke Perusahaan Jasa Pengamanan berhasil
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menghentikan aksi pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan-perusahaan jasa pengamanan. Menurut IPW, total uang pungli dari perusahaan jasa pengamanan bisa mencapai Rp 682 miliar per tahun.
Dijelaskan Neta, saat ini di Indonesia terdapat 632 perusahaan jasa pengamanan. Perusahaan itu diharuskan memiliki enam surat izin dari Polri. Yakni, izin jasa pengamanan, jasa konsultasi keamanan, jasa kawal angkut uang dan barang berharga, jasa pelatihan, jasa penerapan peralatan keamanan, serta jasa pengadaan satwa.
"Setiap satu surat izin perusahaan jasa pengamanan dipungli Rp7,5 juta di tingkat Polda dan Rp7,5 juta di tingkat Mabes Polri," kata Neta.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menghentikan aksi pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan-perusahaan jasa pengamanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
Sabtu, 27 April 2024 – 19:02 WIB - Humaniora
Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
Sabtu, 27 April 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
Sabtu, 27 April 2024 – 15:40 WIB - Nasional
Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
Sabtu, 27 April 2024 – 15:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia Vs Inggris, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 27 April 2024 – 17:03 WIB - Humaniora
Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
Sabtu, 27 April 2024 – 15:40 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Ketua GP Ansor Respons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 17:35 WIB - Moto GP
Heboh! Marc Marquez Pole Position MotoGP Spanyol
Sabtu, 27 April 2024 – 16:50 WIB