Polri Diminta Segera Selidiki Cuitan Hanum Rais yang Terkesan Memfitnah Wiranto
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 20:29 WIB
Baik yang terjadi di Sulawesi Tenggara maupun yang di Jawa Timur.
"Begitu juga terhadap politikus HR yang jika terbukti membuat pernyataan melecehkan dan meresahkan lewat akunnya di Twitter, perlu diberikan hukuman yang tegas," ucapnya.
Edi menilai, cuitan HR alias Hanum Rais yang telah dihapus tersebut jika benar ditujukan pada peristiwa penikaman Wiranto, sangat menyakiti dan meresahkan masyarakat, karena bernada fitnah.
"Polri jangan diam, siapapun yang diduga melanggar hukum harus diproses," kata Edi.(gir/jpnn)