Polri Diminta tak Tunduk Intervensi Asing
Jumat, 25 Mei 2012 – 18:10 WIB
JAKARTA – Sikap Polri yang sudah melarang konser artis Amerika Serikat, Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, 3 Juni mendatang, dinilai sudah tepat. Karenanya, Polri diminta tidak mengubah sikap itu, terlebih setelah bertemu dengan pihak Kedutaan Besar AS di Indonesia. "PPP berpendapat bahwa Polri sudah betul untuk tidak memberikan izin konser ini. Akan ada pertanyaan mendasar jika setelah bertemu dengan pihak kedubes AS, ada perubahan sikap Polri terkait hal ini. Pertanyaan itu terkait dengan intervensi pihak asing," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi, menjawab JPNN, Jumat (25/5).
Seperti diberitakan, para penggemar Lady Gaga terancam tak bisa bertemu sang Mother Monster. Konser diva AS itu terancam batal. Kendati izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah aman, Mabes Polri menegaskan bahwa penyelenggaraan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Agama. Izin tersebut tak bisa ditawar lagi.
Arwani yakin, Polri akan memertimbangkan masukan-masukan konstruktif seperti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI0, Menteri Agama dan juga Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Islam lainnya yang melihat dari sisi keluhuran bangsa ini.
JAKARTA – Sikap Polri yang sudah melarang konser artis Amerika Serikat, Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, 3 Juni mendatang, dinilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB