Lukman menegaskan, jika gelar perkara dilakukan harus bersifat terbuka dan mengikutsertakan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan Satgas Mafia Hukum. "Kehadiran institusi tersebut sangat penting guna membuktikan tidak ada rekayasa penyelidikan kasus ini oleh Polri," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mendesak pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi