Polri Gandeng PPATK Usut Rekening Polisi Terlibat Praktik Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana judi online yang melibatkan oknum polisi.
"Saya sudah komunikasikan dengan Dirsiber maupun Pak Kabareskrim mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan PPATK tidak hanya menyelidiki aliran dana judi online kepada oknum polisi saja.
Irjen Dedi menjelaskan PPATK bakal mengumpulkan bukti-bukti, lalu kemudian diserahkan kepada penyidik.
"PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik yang akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," Dedi menambahkan.
PPATK sebelumnya telah membekukan 500 rekening terkait praktik judi online.
Ratusan rekening itu tidak hanya masuk ke kepolisian saja, tetapi juga ke Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa, pekerja swasta hingga ibu rumah tangga (IRT).
Namun, tidak dijelaskan lebih terperinci jumlah total uang yang berasal dari 500 rekening itu. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!