Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Jenderal Dudung Beri Perintah Baru

Kamis, 15 September 2022 – 11:33 WIB
Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Jenderal Dudung Beri Perintah Baru - JPNN.COM
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman Foto/dok: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - Seusai Effendi Simbolon meminta maaf secara terbuka, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta jajarannya menghentikan protes secara terbuka kepada anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Effendi Simbolon dinilai telah membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut TNI seperti gerombolan atau ormas, dalam rapat dengar pendapat bersama Panglima Jenderal Andika Perkasa di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya. Saya minta hentikan, cukup, beliau pun hari ini sudah minta maaf," ujar Jenderal Dudung, Rabu.

Dia mengatakan TNI akan tetap solid, meskipun ada yang menyebut hubungan dirinya dengan atasannya, panglima TNI, tidak baik.

"TNI pada umumnya tetap solid, tidak ada perbedaan-perbedaan. Kalau saya dengan Pak Andika ada perselisihan sedikit itu biasa, perbedaan itu biasa. Pejabat lama dengan pejabat baru itu biasa. Siapa pun, di sini ada bupati, wakil bupati berbeda itu biasa," ucap Dudung.

Dia mengatakan Simbolon punya hak konstitusional sebagai anggota DPR, tetapi juga TNI AD, punya kehormatan dan harga diri. Ini yang tidak boleh diganggu.

TNI AD melaksanakan tugas-tugas baik di daerah operasi maupun di tempat lain membantu rakyat.

Dia juga yakin yang disampaikan Simbolon tidak mewakili DPR apalagi mewakili partai politik di mana dia bernaung, yaitu PDI Perjuangan, yang menjadi partai berkuasa saat ini.

Seusai Effendi Simbolon meminta maaf, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta jajarannya menghentikan protes secara terbuka kepada legislator itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News