Polri Jangan Bersikap Diskriminatif Ketika Menghadapi Kelompok Intoleran
Kamis, 29 Agustus 2019 – 08:05 WIB
Petrus menilai sikap Polri dalam kasus-kasus intoleran, justru membingungkan masyarakat. Dua kasus Rizieq Shihab telah di SP3 oleh.Polri, sementara kasus UAS Polri justru menempatkan pertimbangan sosiologis sebagai pertimbangan utama untuk mengesampingkan proses hukum.
“Padahal Negara Cq. Polri seharusnya menunjukkan eksistensinya sebagai institusi yang memiliki kekuatan digdaya yaitu menegakkan wibawa hukum dan wibawa negara, bukan malah sebaliknya membuat negara sebagai organisasi ayam sayur ketika menghadapi sekelompok kecil masyarakat yang bersikap intoleran terhadap yang lain,” katanya.(fri/jpnn